Tentang Permi Mengapa Permi?
Perhimpunan Mikrobiologi Indonesia (PERMI) merupakan Perhimpunan Profesi Mikrobiologi yang telah didirikan sejak dilaksanakannya Kongres Pertama PERMI pada tahun 1985 di Hotel Indonesia, Jakarta. Saat ini sudah memiliki 22 cabang dan sekitar 1300 anggota. Perhimpunan Profesi ini menjadi ajang pertemuan ilmiah, berbagi pemikiran, tempat diskusi, informasi koleksi kultur, mengadakan pelatihan di bidang mikrobiologi dan jejaring kerja.
22 Cabang diIndonesia
1300 OrangAnggota
Membawahi OrganisasiIlmiah
Menjadi Bagian dari Permi Bagaimana mendaftar menjadi anggota?
Cukup 3 langkah untuk menjadi anggota Perhimpunan Mikrobiologi Indonesia (Permi) dan mendapatkan beberapa manfaat
Pendaftaran
Keanggotaan
Kegiatan Permi
Profil Organisasi Dasar Hukum
Perhimpunan Mikrobiologi Indonesia (PERMI, Indonesian Society for Microbiology) merupakan organisasi profesi bidang mikrobiologi yang mencakup bidang-bidang mikrobiologi kedokteran, industri dan lingkungan serta pangan dan pertanian. PERMI didirikan pada tanggal 22 September tahun 1973.
Sebagai organisasi profesi Perhimpunan Mikrobiologi Indonesia telah terdaftar dengan No. AHU.2-AH.01.01-5643 pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Prestasi PERMI
Microbiology Indonesia (MI) sebagai salah satu Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh PERMI sebagai media untuk mengkomunikasikan hasil riset diberbagai bidang Mikrobiologi. Pada tahun 2011, jurnal Microbiology Indonesia berhasil menjadi salah satu dari 3 Jurnal Ilmiah terbaik di Indonesia versi DIKTI. Jurnal Microbiology Indonesia telah terakreditasi Peringkat 1 (satu) Jurnal Ilmiah berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 30/E/KPT/2018.
Struktur Organisasi Pengurus Pusat Perhimpunan Mikrobiologi Indonesia
2019 - 2023
Seputar Perhimpunan Mikrobiologi Indonesia (Permi)
Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERMI tahun 2009, keanggotaan PERMI adalah perseorangan baik ahli mikrobiologi maupun peminat dan praktisi mikrobiologi. Perhimpunan terdiri dari pengurus pusat, pengurus cabang dan anggota.
PERMI memiliki 20 cabang yang ada di Indonesia yaitu Jakarta, Bogor, Bandung, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, Bali, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Masing-masing PERMI Cabang dipimpin oleh Ketua PERMI Cabang.
Sejak bulan Januari tahun 2015 jumlah Cabang PERMI telah bertambah menjadi 21 Cabang, yaitu dengan terbentuknya PERMI Cabang Kalimantan Timur. Anggota PERMI saat ini 1.247 orang tersebar pada 20 Cabang yang ada di Indonesia.
PERMI membawahi organisasi-organisasi ilmiah yang terkait dengan bidang mikrobiologi, seperti Indonesian Society for Lactic Acid Bacteria (ISLAB), Forum Komunikasi Kurator Koleksi Biakan Mikroorganisme (FORKOMIKRO), Indonesia Biological Safety Association (IBSA).
- Menghimpun perorangan yang bergerak dan/atau mempunyai keahlian dalam bidang mikrobiologi.
- Menyediakan forum dan sarana untuk mengadakan pertukaran ilmiah dalam bidang mikrobiologi dalam arti luas.
- Memberi pertimbangan kebijakan yang menyangkut bidang mikrobiologi kepada pemerintah, swasta maupun masyarakat.
- Membangun suatu jaringan dalam keahlian mikrobiologi, baik ilmiah maupun komersial di dalam dan luar negeri.